Marak peredaran Narkoba di wilayahnya, Pemkab Way kanan Rancang Raperda Pemberantasan Narkoba

WAY KANAN

Way kanan : lampungvisual.com-

Makin maraknya peredaran Narkoba di Kabupaten Way kanan membuat pemerintah Way kanan sedang merancang Peraturan Daerah tentang Bahaya Narkoba.

Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dalam sambutannya, saat menyambut kunjungan kerja, Ketua BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Drs.Ery Nursantari, MH, bertempat di GSG setempat, Kamis (30/10).

“Saat ini jaringan peredaran Narkoba sudah merambah hingga ke pelosok daerah, tidak hanya di kota-kota besar saja, tetapi hingga pelosok kampung.” Kata Raden Adipati.

Baca Juga:  Awal Tahun 2018 Harga Beras Di Way Kanan Melambung Tinggi

Ironisnya para pengguna Narkoba ini, bukan hanya dikalangan pejabat saja, maupun orang berduit tetapi hingga masyarakat bawah seperti buruh harian lepas , bahkan sudah menyasar para generasi muda dan pelajar.

“dengan dasar tersebut, kami pemerintah Way Kanan akan mendorong untuk segeranya diterbitkannya Perda Narkoba, oleh DPRD, sehingga dengan Perda tersebut akan mampu untuk mencegah peredaran Narkoba, khususnya di Way Kanan,” kata Adipati.

Baca Juga:  Sertijab Wakapolres dan Kasat, Kapolres Way Kanan Tekankan Anggota Jangan Ragu Dalam Bertindak

Sementara Kepala BNN Provinsi Lampung mengatakan Way kanan merupakan kabupaten yang prioritas untuk dikunjungi.

” Sudah beberapa kali merencanakan kunjungan ke Way kanan namun baru terlaksana karena berbagai kesibukan dan banyak nya agenda baik di provinsi maupun pusat.” Kata Ery Nursantari.

Dirinya juga memuji komitmen pemerintah Way kanan dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya.

Pada kesempatan itu ditandatangani perjanjian kerjasama Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) antara BNN Provinsi Lampung Dengan Pemkab Way kanan.

Baca Juga:  Dessy Afriyanti Adipati dan Kawan Kawan Bhakti sosial di Kecamatan Bumi Agung

( Fikri )

 2,615 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.