Lampung Utara,lampungvisual.com
Masyarakat Desa Suka Sari Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara secara swadaya mendirikan pasar desa, Pemerintah Desa Suka Sari mengharapkan bisa menjadi pasar permanen dan mendapatkan realisasi pembangunan.
Kepala Desa Suka Sari, Johan Wahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan, ide untuk keberadaan pasar desa itu timbul dari inisiatif masyarakat desa yang dipimpinnya secara swadaya.
“Atas keinginan masyarakat dan yang buatnya memang masyarakat sendiri. Untuk bahan-bahannya dari bambu,” kata Johan Wahyudi, Jum’at 29 Maret 2024.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk kondisi dan lokasi pasar desa di Desa Suka Sari tersebut sudah diketahui oleh pihak pemerintah setempat baik dari Pemerintah Kecamatan hingga pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
“Camat Tanjung Raja juga sudah pernah turun langsung melihat lokasi pasar desa di desa kita ini, dan pihak Dinas sy juga sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Perdagangan,” ucapnya.
Untuk puas lahan lokasi pasar desa tersebut, lebih kurang 1 hektar dan saat ini sudah berjalan lebih dari dua bulan lalu. “Pasar desa ini dibuka setiap Senin,” ujar Johan.
Harapan, sambungnya, Pemdes Suka Sari bersama masyarakat Desa Sukasari, Kecamatan Tanjung Raja mengharapkan kedepan akan berdirinya pasar desa itu secara permanen dan diakui oleh pemerintah setempat sebagai aset desa atau daerah.
Dalam kurun waktu dua bulan setengah ini, kata Johan Wahyudi sudah ada pedagang yang menawarkan diri untuk investasi guna pembangunan pasar secara permainan kedepannya. Namun pihaknya masih melakukan kajian dan berkoordinasi dengan dinas terkait guna keberlangsungan pasar desa itu kedepan.
(Andrian Folta)