Masyarakat Desa Kalinusu Brebes Senang Adanya Penyuluhan Hukum Program TMMD

JAWA TENGAH

Brebes, LV – Penyuluhan hukum yang telah dilakukan oleh Polres Brebes tanggal 16 Oktober 2020 lalu, bekerjasama dengan satgas TMMD reguler 109 kepada warga masyarakat Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, di Aula Balai Desa setempat, menuai tanggapan positif dari masyarakat setempat.

Waruddin (38), warga Desa Kalinusu salah satu yang memberikan tanggapan dengan adanya kegiatan tersebut, selain merasa senang dan mendapat pencerahan baru tentang ilmu hukum dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kegiatan non fisik yang dilakukan oleh Satgas TMMD Reguler 109 tersebut.

Baca Juga:  Protokol Kesehatan Harus Tetap Dijaga Dalam TMMD Reg-109 Karanganyar

“Adanya kegiatan ini sangat bagus pak, kita jadi mengerti tentang norma – norma hukum yang harus kita jalankan dalam kehidupan sehari hari terutama dalam bidang berlalu lintas, terima kasih banyak pokoknya kepada TNI atas program ini,” ungkapnya.

Seperti dijelaskan Iptu Sodikin, SH, Kaur Bin Ops Satuan Binmas Polres Brebes, dirinya memberikan materi tentang kesadaran berlalu lintas dan juga anatomi terorisme.

Baca Juga:  PDAM Boyolali Ikut Sukseskan TMMD Reguler ke 114

“Edukasi ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi warga Kalinusu, yaitu agar lebih waspada terhadap adanya orang asing yang berpotensi menularkan paham terorisme, dan juga mematuhi norma-norma lalu lintas,” bebernya.

lanjutnya, masih adanya pelanggaran yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, salah satu faktor dasarnya adalah kurangnya pengetahuan terhadap perbuatan apa saja yang melanggar hukum atau tindak pidana.

Mewakili Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto, SIK, M.HP, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kodim Brebes, karena dilibatkan untuk berkontribusi dalam pembangunan untuk meningkatkan SDM masyarakat Kalinusu, melalui penyuluhan hukum guna meminimalisir tindak pidana di wilayah hukum Polres Brebes. (Rus)

 277 kali dilihat