Masyarakat Purbasakti Adukan Incamben Ke Inspektorat

Masyarakat Purbasakti Adukan Incamben Ke Inspektorat
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,-
Perwakilan Masyarakat Desa Purbasakti Kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara (Lampura) menyerahkan laporan pengaduan (Lapdu) yang menjadi aspirasi masyarakat dibawah mengenai berbagai permasalahan dan kejanggalan terkait roda pemerintahan desa setempat.

Siswanto perwakilan masyarakat yang menyerahkan laporan ke Inspektorat mengatakan dirinya bersama rekannya telah menyerahkan sejumlah laporan pengaduan mengenai berbagai macam permasalahan di desa setempat. Banyak sekali aspira dari masyarakat yang kita sudah kita rangkum dan disampaikan kepada Inspektorat Lampura secara tulisan.

Permasalahan yang terjadi di desa diantaranya dari tahun 2016 sampai saat ini pelaksanaan pembangunan di Desa Purbasakti tidak ada transparansi atau keterbukaan mulai dari Anggaran Dana Desa (DD), Bumdes sampai pelaksanaan pembangunan di sana.

“Termasuk ketika saya kepala BPD selama ini tidak pernah mengetahui mengenai pembangunan maupun besaran anggaran DD yang dikucurkan pemerintah. Sebab, APBdes maupun LPPD tidak secara lengkap dari 2016 sampai 2021, ” Kata dia.

Baca Juga:  Proyek PUPR Tahun 2018 Baru Diperiksa Ditahun 2021, Kontraktor Mengeluh

Selain itu, mengenai rekomendasi yang dikeluarkan Inspektorat tentang Pencalonan disitu Incamben (Sunardi). Sebab, BPD sebagai bukti masyarakat dibawah tidak pernah mengeluarkan laporan yang berkaitan dengan kepada desa di akhir masa Jabatan. ” Kami disini meminta kepada Inspektorat untuk mengkaji atau memeriksa secara detail mengenai administrasi pemerintahan desa karena BPD tidak pernah mengeluarkan laporan diakhir masa jabatan sehingga hal itu kami anggap telah menyalahi aturan, ” harapnya.

Ia menambahkan sebelumnnya masyarakat pernah menyampaikan laporan mengenai permasalah permasalahan di Desa Purbasakti di tahun 2017, namun apa yang telah kita sampaikan tidak ada tindak lanjutnya sehingga pada tahun ini kita kembali memberikan laporan ke Inspektorat.

Baca Juga:  Pastikan Harga Sembako Stabil, Kapolres Lampung Utara Bersama Forkopimda Blusukan di Pasar

“Kami sangat Kecewa, maka untuk itu kami berharap agar Inspektorat Lampura bisa benar benar menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan kami dibawah. keterbukaan informasi mengenai DD sangat kami harapkan karena tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat dan membangun desa menjadi lebih baik lagi, ” tuturnya.

Sementara Kepala Inspektorat Lampura Erein diwakili Sekretaris Herti membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan atau pengaduan dari Masyarakat Desa Purbasakti Kecamatan Abung Surakarta.

” Dari laporan itu, tentunya kita akan segera melakukan proses pemeriksaan terhadap roda pemerintahan desa setempat serta administrasinya sesuai dengan apa yang telah diadukan masyarakat disana secara tertulis, ” kata dia.

Baca Juga:  Jelang Idhul Fitri, Masyarakat Keluhkan harga dan kelangkaan Gas melon

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersama sama mengawasi pelaksanaan roda pemerintahan di bawah serta pelaksanaan pembangunan yang memanfaatkan DD bantuan pemerintah
pusat.

Disisi lain, Sunardi Incamben yang sudah habis masa jabatan sebagai kades Purbasakti belum bisa dikonfirmasi untuk mempertanyakan perihal pengaduan masyarakat mengenai roda pemerintahannya selama menjabat. (Andrian Folta)

 728 kali dilihat

Tagged