Masyarakat Sidodadi Meminta Pemerintah Menanggulangi Aroma Tidak sedap

Featured Video Play Icon
LAMPUNG TIMUR

Lampung Timur, lampungvisual.com-
Sejumlah Masyarakat dusun enam (6) Desa Sidodadi, kecamatan Pekalongan meminta pemerintah, kabupaten Lampung Timur, provinsi Lampung Menanggulangi Aroma Tidak Sedap yang saat ini sangat meresahkan warga setempat.

Aroma tidak sedap yang sumber dari limbah Pabrik singkong (Tapioka) yang berada disekitar pemukiman warga itu, sudah dua tahun ini menyelimuti nuansa Asri Desa Sidodadi, seperti yang dikatakan salah satu warga “Sebut saja Inisial” (ST) dampak dari aroma limbah yang setiap saat menghantui penciuman, membuat selera makan mereka, jadi gaduh.

“Setahu saya Pabrik singkong (Tapioka) yang beroperasi sudah hampir dua tahun di Dusun 6 Desa Sidodadi ini, dulu itu pernah Air limbahnya meluap ke sungai, pas pada saat hujan turun, banyak ikan yang pada ngapung tak bernyawa dan sampai dengan sekarang ini, aroma nya sangat menyengat sekali,” tutur (ST). Sabtu  (03/04/2021).

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman dan Nyaman TNI Kawal Wabup Bersepeda

Senada dikatakan warga yang berinisial (YY) Aroma tidak sedap itu muncul dari area pabrik singkong, sangat menyengat dan mengganggu, dia juga mengatakan tidak hanya warga setempat masyarakat dari luar daerah yang datang hendak memancing pun, sering mengeluhkan Aroma tersebut.

“Kalau dibiarkan Aroma seperti ini apa jadinya Desa kami ini, kita dirumah mau santai dengan keluarga saja terganggu dengan sengatan Aroma itu, apalagi saat mau makan penciuman kita sangat terganggu sekali sehingga selera makan pun jadi buyar”.Tegas (YY).

Baca Juga:  Gubernur Arinal Lakukan Penanaman 1.770 Bibit Pohon di Bendungan Margatiga Lampung Timur

Lebih lanjut YY dan ST Berharap kepada pemerintah Daerah Khususnya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, melalui instansi terkait agar secepatnya menanggulangi Aroma tidak sedap yang sedang menyelimuti nuansa Asri Dusun enam (6) Sidodadi.

Sementara Kepala Desa Sidodadi saat dihubungi awak media melalui henpon seluler nya untuk meminta keterangan legalitas Pabrik singkong (Tapioka) yang berdomisili di wilayahnya, hpnya tidak aktif.
Hingga berita ini di publish pihak Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur belum di konfirmasi.
Penulis: Aliyan/ Tim.
Editor: Wakyeng

Tagged