Lampung Utara : Lampungvisual.com-
Dinas Kesehatan Lampung Utara menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kantong plastik berwarna hitam sebagai tempat makanan dalam jenis apapun.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, dr Maya Metissa, Selasa (24/9/2019) mengatakan, hal itu dikarenakan kantong plastik berwarna hitam bisa dianggap sebagai produk plastik yang paling rendah kualitasnya. Selain itu tidak diketahui proses pembuatannya bisa jadi bahan utama dari kantong plastik itu adalah polivinil klorida atau PVC serta bahan kimia berbahaya lainnya.
“Jika kita membawa makanan dengan kandungan vitamin C, berminyak, dan juga berlemak, zat-zat kimia berbahaya dari plastik tersebut akan terurai dan bisa menempel pada makanan yang kita konsumsi. Untuk bungkus obat dan makanan hendaknya dihindari,” kata Maya Metissa.
Melihat adanya resiko tersebut, dia memberikan himbauan agar masyarakat tidak menjadikan kantong plastik hitam sebagai tempat makanan jenis apapun. Jika perlu pada saat akan membeli makanan matang agar membawa wadah sendiri sebagai upaya mengurangi resiko gangguan kesehatan.
Hal itu disampaikan maya metissa karena sering kali ditemukan penjual makanan seperti gorengan yang memakai plastik hitam. Gorengan tersebut tentu telah terkontaminasi dengan berbagai zat kimia berbahaya dari kantong plastik yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Karena makanan yang ditempatkan pada kantong plastik khususnya warna hitam akan berisiko terpapar zat-zat berbahaya dari plastik”tegasnya.
Penulis: (Andrian Folta).
831 kali dilihat