Mayor Inf Anang Nugroho bersama Gugus Tugas melakukan Patroli

Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung-
Danramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho bersama Gugus Tugas Kecamatan Kedaton melakukan Patroli penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung, Rabu malam (14/7/2021)

Danramil Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan pihaknya bersama Gugus Tugas kecamatan Kedaton melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Kedaton.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau serta memantau secara langsung pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah kedaton,” kata Mayor Anang

Baca Juga:  Komsos Babinsa Koramil 410-05/TKP

“Dari hasil pemantauan di lapangan, kita melihat masyarakat mematuhi apa yang menjadi himbauan pemerintah kota Bandarlampung melalui PPKM Darurat tersebut,” tandasnya

Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Camat Kedaton Febriana S.STP. M.IP, Lurah Se Kecamatan Kedaton, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-kecamatan Kedaton, Satpol PP Kota Bandarlampung dan Linmas se-kecamatan Kedaton. (*)

 355 kali dilihat