Pelda Rustam Efendi bersama Bhabinkamtibmas Melakukan Patroli

Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung-
Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL Pelda Rustam Efendi bersama Bhabinkamtibmas dan Gugus Tugas kelurahan Kupang Kota melakukan Patroli penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Rabu (14/7/2021)

Babinsa Pelda Rustam Efendi mengatakan, kegiatan pemantauan guna melihat secara langsung terkait pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah kelurahan Kupang Kota, Bandar Lampung.

Baca Juga:  Koramil 410-01/Panjang Gelar Final Sepak Bola dalam rangka seleksi Liga Santri PSSI Piala KASAD.

“Hari ini, kami memastikan sejauh mana pelaksanaan PPKM yang telah kita sosialisasikan kepada masyarakat,” kata Babinsa Rustam Efendi

“Pada pelaksanaannya, Alhamdulillah masyarakat menyadari dan mematuhi apa yang menjadi himbauan para petugas dalam penerapan PPKM Darurat,” ucapnya

“Hal tersebut menjadi harapan kita selaku petugas. Dengan harapan, kita dapat memutus rantai penyebaran Covid 19 guna membantu pemerintah daerah menuju zona hijau,” tandasnya

Baca Juga:  Dandim 0410/KBL Secara Resmi Membuka RAT Primer Koperasi Kartika Gatam 10 Tutup Buku Tahun 2021

Turut hadir dalam kegiatan diantaranya Plt Lurah Kupang Kota (M Husin S,IP), para Kaling, RT dan Linmas Kelurahan Kupang Kota. (*)

Loading

Tagged