Mayor Inf Anang Nugroho: Jaga Kekompakan Hindari Pelanggaran

Mayor Inf Anang Nugroho: Jaga Kekompakan Hindari Pelanggaran
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung-
Danramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho memberikan pengarahan kepada sejumlah personelnya di Koramil 410-06/Kedaton Jln. Soekarno Hatta, Kel Kampung Baru, Kec. Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Mayor Inf Anang Nugroho: Jaga Kekompakan Hindari Pelanggaran

Dalam pengarahannya itu, Mayor Inf Anang Nugroho menyampaikan beberapa poin-poin penting terkait tugas dan tanggung jawab Babinsa di jajaran Koramil 410-06/Kedaton.

“Dihimbau kepada masing-masing personel agar jaga kekompakan serta hindari pelanggaran disiplin,” himbau Danramil kepada personel. Selasa (13/4/2021).

Baca Juga:  Kodim 0410/KBL, memonitor pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Sinovac

“Lebih lanjut, bahwa saat ini Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan. Terkait itu masing-masing Babinsa agar membantu Pemerintah Daerah yang dalam hal ini pihak Kecamatan ataupun Kelurahan untuk menyampaikan kepada para pengurus masjid yang ada diwilayah dan mensosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

“Di akhir penyampaianya, Danramil turut memberikan himbauan kepada personilnya untuk menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Virus Covid 19,” pungkasnya.(Ag)

Tagged