Mayor Inf Anang Nugroho memonitor eksekusi bangunan rumah

Mayor Inf Anang Nugroho memonitor eksekusi bangunan rumah
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung,
Danramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho BP,.S.H, menghadiri dan memonitor pelaksanaan kegiatan eksekusi bangunan rumah yang berdiri diatas lahan tanah seluas 3554 M² di Jln. Jl. P. Singkep, Sukarame Baru, Kota Bandar Lampung. Rabu (20/1/2021)

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, diantaranya Kaporesta Balam (Komber Yan Budi , S.I.K )., Tim Juru sita Pengadilan Negeri Tanjung Karang ( Madjudar SH), Kapolsek Sukarame ( Kompol Wsrsito), Kabagops Polresta (Kompol Rambe ), Kasat Sabara ( Kompol Suryadi), Advokad ( Bpk. Candra,SH, Bpk. Luky SH., Lurah Sukarame Baru ( Bpk. Suhardi), Babinsa Koramil 410-01/Panjang.

Baca Juga:  Dandim Kodim 0410/KBL Dampingi Peninjauan Delegasi US Army

Dalam kesempatan yang ada, Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan, bersama dengan unsur terkait melakukan pengamanan dan pendampingan terkait kegiatan eksekusi bangunan rumah yang berdiri di atas lahan tanah seluas 3554 M² oleh tim juri sita Pengadilan Negeri Tanjung Karang di wilayah binaan Koramil 410-01/Panjang.

“Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Tanah seluas 3554 M² dimenangkan oleh pemegang hak terakir yakni Ny. Yanti, S.E., dengan surat ukur no 717/2015 tanggal 17 Juni 2015.” ujarnya.

Baca Juga:  Serda Hadi Wijaya Monitoring Kegiatan vaksinasi Covid - 19

“Menurutnya, pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan aman dan lancar.” pungkasnya. (*AG)

 278 kali dilihat