Bandar Lampung-
Sejumlah personel Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satuan Tugas penanganan Covid-19, sambangi tempat hiburan malam.
“Hal tersebut terlihat saat Satuan Tugas penanganan Covid-19 mendatangai tempat Karoke yang kali ini dilaksanakan juga pada Tanaka Bandar Lampung. Selasa (19/1/2020) malam.
Serda Ismanto Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL dalam pelaksanaannya mengatakan, “Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di tempat-tempat hiburan malam bukan baru ini dilakukan.”
“Kedatangan Satuan Tugas penanganan Covid-19 ditempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandar Lampung sudah kesekian kalinya dilakukan,” ujar Serda Ismanto
“Pada pelaksanaan saat ini Satgas Covid 19 meninjau/pengecekan kembali terkait himbauan yang pernah diberikan kepada management cafe/karaoke.” pungkasnya
“Jika ditemukan pelanggaran Protokol Kesehatan, Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung tak segan melakukan tindakan disiplin kepada para pelanggar dan akan memberikan teguran keras kepada pihak management cafe/karaoke.” tandasnya. (*AG)