Mediasi Deadlock,Masyarakat Portal Jalan PT.AGK

WAY KANAN

Way Kanan (LV)-Puncak kekesalan masyarakat dari dua Kampung di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan yakni Kampung Sunsang dan Kotabumi Way kanan dengan memasangkan portal jalan yang menjadi akses keluar masuk kendaraan PT.Adi Karya Gemilang (PT. AKG) sebuah Perusahaan perkebunan Kelapa sawit di Kabupaten Way Kanan.

Hi.Amran tokoh masyarakat kampung Sunsang kepada Lampung Visual.com,Rabu (6/9/17) mengatakan bahwa pemasangan portal jalan tersebut sebagai akibat deadlocknya beberapa kali mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan dengan masyarakat  di wilayah Tiga (3) Kampung tersebut bersama dengan pemilik perusahaan.

” Dalam beberapa kali mediasi baik di pemda maupun dengan DPRD Way Kanan beberapa kali telah disepakati pihak Perusahaan akan membantu memperbaiki jalan Kampung tersebut namun nyatanya dalam pelaksanaan tidak pernah ada Realisasi, bahkan beberapa kali ajuan Proposal ditolak Perusahaan ,” terang Hi.Amran.

Dijelaskan Hi.Amran yang menjadi inti persoalan sebenarnya adalah beralihnya kepemilikan lahan Hak Ulayat masyarakat tiga Kampung yakni Kampung Sunsang seluas 800 Ha, Kotabumi seluas 300 Ha dan Penengahan seluas 215 Ha tanpa sepengetahuan masyarakat yang diserahkan oleh PT.Arya Kartika pada Tahun 1991 untuk kemudian pada tahun 1997 pihak perusahaan menyerahkan penguasaan lahan kepada PT. Adi Karya Gemilang (AKG ).

Baca Juga:  Karang Taruna Way Kanan Donasi Kemanusian untuk Balita Penderita Kanker

“Sesuai dengan perjanjian ketika itu dengan PT.Arya Kartika  ketika sudah tidak menggunakan lahan tersebut setelah jangka waktu 25 Tahun dipinjamkan tanpa ada kompensasi sewa atau ganti rugi lahan tersebut sudah seharusnya dikembalikan kepada masyarakat, bukan malah dipindahkan ke perusahaan lain seperti PT AKG,” imbuhnya

Menurut Hi.Amran Seharusnya, ketika PT. AKG ingin menggarap tanah tersebut, harus membuat perjanjian baru dengan masyarakat,di tambah lagi izinnya adalah penanaman nanas, tetapi yang ditanam adalah sawit, artinya, ada pengalihan jenis tanaman yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Diketahui sebelumnya, ratusan orang yang terdiri atas buruh harian perkebunan sawit PT.Adi Karya Gemilang (AKG) ngeluruk ke Pemkab Way Kanan terkait terhentinya aktivitas buruh di perusahaan tersebut, selasa (5/9/17) yang lalu,terhentinya aktivitas buruh di Perusahaan tersebut disebabkan adanya pemasangan portal dijalan yang dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat di dua kampung yang Diduga melakukan pemasangan Portal jalan akses  keluar masuk mobil perusahaan pengangkut buah sawit.

Baca Juga:  Ketika Nakes Mulai Beralasan, Wanita Tua Itu Harus Jauh Untuk Berobat

“Dengan dipasangnya portal-portal itu otomatis aktivitas angkut sawit perusahaan keluar menjadi terganggu dan akibatnya sawit tersebut membusuk dan perusahaan menghentikan aktivitas pemanenan sawit,  sehingga kami sebagai buruh yang kerjanya memanen hasil sawit di kebun tersebut praktis menganggur ,” Ujar Budi salah seorang pengunjuk rasa.

Pemasangan portal pada akses jalan tersebut sudah berlangsung dari 30 Agustus 2017 lalu, sehingga selama penutupan ini otomatis 182 orang karyawan PT.AKG yang sebagian besar adalah buruh harian lepas menganggur.

“Kami sebagai buruh lepas tidak tau apakah ada persoalan antara perusahaan dan masyarakat di tiga kampung ( Sungsang, Penengahan dan Kotabumi Way Kanan) yang jelas kedatangan kami ke Pemda ini adalah untuk megadukan persoalan ini kepada pemerintah Pemkab Way Kanan ,” keluh Budi yang diamini Sigianto

Baca Juga:  Wakapolda Lampung Brigjen Pol Teddy Minahasa, SH. SIk Hadiri Talk Show Pemilu

Sementara Sekdakab Way Kanan Saipul yang menerima Perwakilan buruh pengunjuk rasa tersebut berjanji akan melakukan mediasi dan pertemuan antara pihak masyarakat yang memortal jalan dan pihak Perusahaan mengenai akar persoalan  masyarakat melakukan Pemortalan jalan akses keluar masuknya kendaraan pengangkut sawit hasil perusahaan tersebut. ” Kita secepatnya akan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak yang bersengketa disini mengenai akar persoalan sebenarnya ,” pungkasnya.

Laporan  : Fikri

Editor     : Basri subur.

 2,177 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.