Melalui Sosialisasi, Satgas TMMD Reg 109 Ajak Remaja Jatiwarno Untuk Tertib Berlalu Lintas

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –

Salah satu kegiatan non fisik TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, yaitu memberikan penyuluhan tertib berlalu lintas, yang disampaikan Kapten Inf Suwarno, di balai Desa Jatiwarno, Jatipuro, Karanganyar.

Kapten Inf Suwarno mengungkapkan, Saat ini di desa-desa terpencil sekalipun, kendaraan bermotor sudah menjadi hal lumrah dimiliki setiap orang terutama sepeda motor, namun tidak diimbangi dengan kelengkapan surat bagi pengendaranya, seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM). Melalui penyuluhan ini, diharapkan para remaja dan masyarakat mau mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah.

“Salah satu wujud tertib lalu lintas adalah pengendara harus memiliki SIM. Hal tersebut untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Lebih jauh lagi, diharapkan para remaja dan masyarakat di Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro bisa menjadi pelopor disiplin berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya bagi masyarakat daerah lain,” ujarnya. (hm/0727)

Loading