Mencegah terjadinya penularan dan penyebaran virus Corona

mencegah terjadinya penularan dan penyebaran virus Corona
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung,
Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Koptu Candrawasi, bersama dengan Tim 5 Satgas percepatan penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung, melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Barat.

Kegiatan penegakkan disiplin tersebut, fokus terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di sekitar Jln. Imam Bonjol, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

” Tujuan dilaksanakannya kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan ini merupakan upaya Satgas Covid 19 Kota Bandar Lampung dalam mencegah terjadinya penularan dan penyebaran virus Corona,” ujar Koptu Candrawasih, Senin (05/4/2021).

Baca Juga:  Serbuan Vaksinasi Kodim 0410/KBL Gandeng Puskesmas Permata

” Hal tersebut masih terus dilakukan dikarenakan saat ini masih dalam masa Pandemi Covid 19. Dengan demikian, pihaknya terus mengimbau warga untuk tetap patuhi prokes, agar masyarakat terhindar dari pemaparan Virus Corona,” ungkapnya.