Menciptakan Generasi Berkualitas Disdikbud Tubaba Gelar Bimtek Kesiapan Paud dan SD

Menciptakan Generasi Berkualitas Disdikbud Tubaba Gelar Bimtek Kesiapan Paud dan SD
PENDIDIKAN TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, (LV)
Menciptakan generasi yang berkualitas dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Program Kesiapan Bersekolah Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Sekolah Dasar (Paud-SD).

Bimbingan Teknis Implementasi Program Kesiapan Bersekolah tersebut, berlangsung di Aula Wisma Griya Asri Tirta Kencana yang ikuti tiga Puluh (30) anggota, dari Forum komunikasi Paud-SD, Wali murid Paud, Wali murid SD, Kepala lembaga Paud, Kepala Sekolah Dasar, Penilik Paud dan Pengawas SD yang dilaksanakan 15-16 Oktober 2021.

Bunda Paud Kabupaten Tubaba Hj. Kornelia Umar membuka secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Program Kesiapan Bersekolah Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Sekolah Dasar (Paud-SD).

Seperti dikutip dari laman mediafaktanews.com Jum’at (15/10/2021) Kornelia Umar mengatakan untuk menciptakan generasi yang berkualitas, keberadaan pendidikan anak usia dini menjadi sangat penting, mengingat potensi kecerdasan dan Dasar-dasar perilaku manusia terbentuk pada rentang usia 0 hingga 6 tahun.

“Sedemikian pentingnya masa ini, sehingga sering disebut “the Golden age’ atau usia emas, anak-anak adalah calon penerus generasi bangsa, yang harus dipersiapkan agar memiliki kecerdasan dan moral yang baik, kelak mereka menerima tongkat estafet kepemimpinan, dan menjadi pelaku pembangunan dimasa yang akan datang,” terangnya Kornelia Umar.

Senada dikatakan Budiman Jaya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tubaba menurutnya program kesiapan bersekolah adalah program peningkatan layanan satu tahun pra sekolah, serta penguatan kemitraan antara PAUD dengan SD sehingga terjadi keselarasan pembelajaran bagi anak usia dini (0-8 tahun) pada PAUD dan SD.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesamaan visi tentang kesiapan bersekolah untuk mendukung transisi PAUD ke SD, dalam rangka mendorong capaian Renstra penyelenggaraan layanan holistik integratif, dan memastikan peningkatan akses diiringi dengan kualitas, melalui penguatan ekosistem,” jelasnya.

Hal tersebut juga tercantum Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN melalui Bidang PAUD dan DIKMAS merupakan institusi yang memiliki kewenangan dalam mengelola PAUD dan Pendidikan Dasar.

Budiman juga menjelaskan, peserta didik anak usia dini untuk masuk ke jenjang sekolah dasar perlu diupayakan semaksimal mungkin, dirinya berharap kepada peserta untuk dapat mengikuti, dan menyimak dengan sebaik-baiknya, agar dapat memberikan pemahaman kepada orang tua dan pemangku kepentingan lainya.(Red)

Lampungvisual : Versi Mobile

Loading

Tagged