Mencuri di Pasar, Seorang Buruh Ditangkap Polsek Dente Teladas

Mencuri di Pasar, Seorang Buruh Ditangkap Polsek Dente Teladas
TULANG BAWANG

Akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian berupa HP android merk Asus Zenfone Max Pro warna hitam yang ditaksir seharga Rp. 2,4 Juta.

“Korban saat itu sedang membantu ibu kandungnya berjualan di warung milik mereka yang berada di Pasar Pasiran Jaya, karena sibuk melayani pembeli yang tengah ramai, korban lalu meletakkan HP miliknya di lantai warung. Saat korban akan menggunakan HP, ternyata HP miliknya tersebut sudah hilang, korban berusaha mencari tetapi tidak berhasil ditemukan, lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas,” jelas AKP Rohmadi.

Saat ditangkap oleh petugas kami, pelaku ini mengakui semua perbuatannya dan HP android merk Asus Zenfone Max Pro warna hitam milik korban berhasil disita dari tangan pelaku.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.(*)

Loading

Tagged