Mencuri di Pasar, Seorang Buruh Ditangkap Polsek Dente Teladas

Mencuri di Pasar, Seorang Buruh Ditangkap Polsek Dente Teladas
TULANG BAWANG

Tulang Bawang-
Seorang pria berinisial NA (35), warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh ini, ditangkap hari Senin (22/03/2021), pukul 15.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Pasiran Jaya.

“Senin sore petugas kami berhasil menangkap seorang pria yang telah melakukan tindak pidana pencurian berupa handphone (HP) android di sebuah warung yang berada di Pasar Pasiran Jaya,” ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Selasa (23/03/2021).

Baca Juga:  Satlantas Polres Tulang Bawang Bagikan Takjil dan Imbau Warga Untuk Tidak Mudik Lebaran 2021

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi hari Minggu (28/02/2021), pukul 08.00 WIB, di warung milik korban Aris Nugroho (37), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Pasiran Jaya yang masih satu kampung dengan pelaku.

 500 kali dilihat

Tagged