Mendukung Pemerintah Kodim 0410/KBL Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Guna mendukung pemerintah dalam memberantas virus Corona, Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di pusat perbelanjaan Ramayana Ciplaz jln. ZA. Pagar Alam Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Minggu (15/11/2020).

Danramil 410-06/Kedaton Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan “Kegiatan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan di Ramayana Ciplaz ini merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).”

Baca Juga:  Pemprov Lampung Ikuti Webinar Nasional Tribun Network

“Petugas gabungan penegakan disiplin kesehatan memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Ramayana Ciplaz mereka wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak dengan orang lain,”ujarnya.

Basir (27 thn) saat berkunjung ke Ramayana Ciplaz bersama keluarga mengatakan “Kami sebagai warga Bandar Lampung merasa terbantu dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan percepatan penanganan Covid-19 untuk memberantas penyebaran virus Corona di Kota Tapis Berseri ini.”pungkasnya.(*)

 361 kali dilihat