Menilai Tepat Sosialisasi Pemanfaatan Limbah Plastik di Non Fisin TMMD Reguler Brebes

JAWA TENGAH

Brebes –

Adalah Khusnul Amanah (30), salah satu warga Dusun Beji RT. 03 RW. 02, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menilai sangat tepat jika di salah satu kegiatan non fisik TMMD Reguler Kodim 0713 Brebes di desanya itu, telah diisi dengan edukasi tentang memanfaatkan limbah plastik untuk diolah menjadi bahan kerajinan bernilai ekonomis (8/10).

Menurutnya, upaya dari Kodim Brebes dalam menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes, akan memberikan babak baru bagi sudut pandang warga di desanya untuk memaksimalkan sampah plastik guna membangah perekonomian kelurga.

Baca Juga:  Peduli Dengan Kesehatan Lansia Babinsa Purwosari Dampingi Posyandu Lansia

Kepada Tim Jurnalistik TMMD Reguler 109 Brebes, Sertu Sugeng Widodo, Khusnul Amanah menyatakan, jika banyak warga di desanya mau mempraktekan materi penyuluhan dari dinas tersebut maka desanya lambat laun akan menjadi bersih dari sampah plastik.

“Di satu sisi akan mengurangi limbah plastik di Desa Kalinusu, di lain sisi akan membuka peluang mata pencaharian terutama bagi ibu-ibu untuk berkarya menfaatkan limbah plastik itu. Materi yang benar-benar inovatif,” ucap ibu rumah tangga itu mengapresiasi, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga:  TMMD Reg-109 Terus Lakukan Komsos Sebagai Kemanunggalan TNI

Dikatakannya lanjut sesuai pengetahuannya, sampah plastik bukan berasal dari senyawa biologis sehingga sifatnya sulit terdegradasi. Diperkirakan membutuhkan waktu 100-500 tahun hingga dapat terdekomposisi (terurai) dengan sempurna.

“Semoga dengan materi yang diberikan DLHPS Kabupaten Brebes dapat menyadarkan masyarakat kami, karena sampah kantong plastik juga dapat mencemari tanah, air, dan bahkan laut,” imbuhnya. (Dar/Aan)