“Untuk komoditas rajungan, Lampung memiliki kebijakan pengelolaan berkelanjutan bekerja sama dengan NGO nasional dan internasional (Starling, CTC,EDF) dengan lokasi Kabupaten Lampung Timur, Tulang Bawang dan Lampung Tengah. Rajungan Lampung menyumbang 10-15 % volume ekspor nasional dengan nilai ekspor Rp.490 milyar/tahun,” katanya.
Arinal menyebutkan Provinsi Lampung juga telah memiliki PERDA nomor 01 tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (RZWP3K). “Lampung merupakan Provinsi yang pertama di Sumatera dan ke delapan di Indonesia yang memiliki Perda RZWP3K,” ujarnya.