Menyimpan Ganja Kering Dalam Kertas Koran Dua Pria Ditangkap Polisi

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Team opsnal Satresnarkoba yang melakukan penangkapan terhadap dua orang bandar Narkotika jenis ganja kering di Halaman Kantor Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara. Sabtu (15/12/2018).

Pelaku yang diamankan polisi yakni He (36) dan Fe (23) warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bungkus Ganja Kering yang disimpan dalam kertas Koran.

Baca Juga:  Karya Bakti Kodim Menuai Apresiasi Masyarakat

Kapolres Lampung Utara,  AKBP Budoman Sulaksono mewakili Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami menjelaskan bahwa Team opsnal satresnarkoba dengan teknik undercover buy dengan tersangka. Kemudian tersangka menentukan lokasi transaksi.

“Pada saat tersangka sampai di lokasi tepatnya halaman kantor kecamatan abung barat langsung dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka dan dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka diamankan 2 bungkus ganja kering,” jelasnya.

Tersangka berikut Barang Bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Andrian Folta)

 976 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.