Mobil Angkutan Batubara Digelandang Ke Polres Way Kanan

PERISTIWAWAY KANAN

Way Kanan (LV) Posko Mawar yakni posko pemantauan yang dibangun masyarakat Waykanan kampung Nageri Baru Kecamatan Blambangan Umpu untuk menolak angkutan mobil bermuatan batubara melintasi Jalur Tengah Sumatera berhasi mengamankan 1 unit kendaraan roda empat bermuatan Batubara,  dan menggelandangnya ke Polres setempat.

Peristiwa bermula saat anggota masyarakat yang tergabung sebagai sukarelawan Posko mawar sekira pukul 22.00 Wib, Rabu (23/08) melakukan ” sweeping” terhadap angkutan batubara , mendapati sebuah truck colt Diesel dengan Nopol BD 8619 AU yang dicurigai mengangkut batubara dan melakukan aksi penyetopan.

Memurut Juanda Ariyanto salah seorang pemrakarsa posko mawar tolak angkutan batubara,hal ini mereka lakukan karena mobil angkutan batubara tersebut melanggar Undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan.

Baca Juga:  Kebakaran Gudang Produk Wings Diduga Dari Api Bakar Sampah

“kami tidak menolak angkutan batubara lewat waykanan, sepanjang semua aturan perundangan dipenuhi.” tegas Juanda.

Ditambahkan Juanda sesuai hasil beberapa kali rapat dengar pendat hearing antara masyarakat, DPRD waykanan,  Polres, Kodim dan pengusaha angkutan batubara akan disepakati boleh melintas jalur tengah  Kabupaten Waykanan,  sepanjang pihak pengusaha angkutan batubara sudah mengantongi ijin dari kementerian PUPR.

“Kita tidak ada perundingan dengan pihak perugusaha angkutan sistem uji coba uji coba masalah tonase. Ada ijin dari Menteri PUPR silahkan lewat. ” tambah Juanda.

Baca Juga:  Ketua TP-PKK Hj.Dessy Afriyanti Adipati Hadiri Acara Siger Berbagi Dikampung Bumi Ratu

Sementara Haili (40) warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan sopir angkutan batubara yang tertangkap oleh posko mawar mengakui,  dirinya nekat lewat Way Kanan  karena ada jaminan dari oknum tertentu yang katanya bisa meloloskan.

“saya sudah bayar 100 ribu kepada oknum tertentu yang katanya bisa meloloskan mobilnya dari Waykanan, nyatanya malah apes ketangkap.” keluh Haili.

Dia pun mengakui sebenarmya berniat lewat lintas timur namun  mengurungkan niatnya itu disampimg jarak tempuhnya lebih lama, juga  karena bujuk rayu oknum tertentu yang menjamin bisa meloskan liwat WayKanan,  asal bayar 100 ribu.

Baca Juga:  Ketua DPRD Way Kanan Sambut Baik Aksi Massa Tolak UU OMNIBUS LAW

Laporan: Fikri

 1,147 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.