Musyawarah Kampung Bumi Ratu, Usulan, Verifikasi Calon Penerima BLT

Musyawarah Kampung Bumi Ratu, Usulan, Verifikasi Calon Penerima BLT
LINTAS DESAWAY KANAN

Way Kanan-
Pemerintah Kampung Bumi Ratu Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan menggelar Musyawarah Kampung (Muskam) Usulan, Verifikasi, dan Validasi Calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kampung setempat Tahun Anggaran (TA) 2021. Rabu (20/01/21).

Pada Muskam tersebut disepakati usulan calon penerima Blt sebanyak 118 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 5 dusun yang ada, dan nantinya akan diverifikasi dan Validasi apakah mereka layak mendapat BLT

Baca Juga:  Kinerja Tiga Dinas/ Badan " Jeblok" ,Bupati Raden Adipati Kecewa

“Muskam ini dilakukan untuk percepatan percepatan jika data valid diminta Kecamatan sudah teraedia sehubungan tenggat waktu data valid penerima sudah masuk akhir januari 2021 ini.” Kata PJ Kakam Bumi Ratu Afrido Turiskai seusai muskam.

Verifikasi dan validasi kelayakan tambah PJ Kakam akan dilaksanakan besok dan lusa atau paling lama tiga hari kedepan.

Untuk kelayakan pemerima BLT DD 2021 Afrido mengatakan disesuaikan dengan aturan pusat dan kesepakatan musyawarah adalah orang yang belum.terdaftar sebagai penerima bantuan Baik PKH, BPNT, atau BST.

Baca Juga:  Pemkab Way Kanan Melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kabupaten

” Selain itu disepakati calon KPM yang dapat adalah orang baru dan belum pernah menerima BLT DD tahun sebelumnya yakni tahun 2020.” Papar Afrido.

Dalam validasi dan Verifikasi yang akan dilaksanakan akan melibatkan mulai dari Kakam, sekkam, BPD, Kadus dan Rt serta aparat keamanan.

“Dengan ini diharapkan tidak lagi ditemukan adanya Bantuan BST yang salah sasaran” Tegas Afrido. (FIK)

 366 kali dilihat