Mutu Material Penting Untuk Diperhatikan Dalam Pembangunan Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

TMMD

Pati, lampungvisual.com-
Setiap kegiatan proyek pembangunan tentu diharapkan bisa berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan perencanaan, terlebih lagi proyek bangunan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD Reguler ke-111 Kodim 0718/Pati.

Namun tak bisa dipungkiri ada beberapa hal yang tidak terduga bisa saja terjadi dalam proyek pembangunan yang sedang dikerjakan. Sehingga proyek tersebut tidak berjalan sesuai dengan harapan. Untuk mencegah hal itu, dibutuhkan pengendalian mutu bahan material yang akan dipakai dalam pengerjaan proyek tersebut.

Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 0718/Pati di Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, secara rutin mengecek bahan material yang akan dipergunakan pada setiap sasaran fisik dan memastikan memiliki kualitas yang baik. Senin,(14/06/2021).

Seperti yang dilakukan personel Satgas Pra TMMD yang sedang mengecek kualitas pemilihan bahan material. Terlihat dalam pantauan anggota satgas tersebut sedang melakukan pengecekan terhadap Pasir yang akan digunakan sebagai bahan bangunan rehab RTLH milik Nyono(50).

Serda Triyatmojo menyampaikan bahwa pemilihan material untuk RTLH sebelum digunakan, dilakukan koordinasi bersama masyarakat setempat, tentang mutu dan kualitas sebagai pertimbangan.

Ruhayati (45) istri Nyono, menyampaikan kepada anggota satgas Pra TMMD tersebut bahwa pasir digunakan sudah masuk kategori material berkualitas baik, tentunya dia juga berharap hasil pembangunan rumahnya juga akan bai dan tahan lama.

“material pasir yang sudah ada sudah bagus ini pak, kemaren sebelum dibeli sampaikan untuk pasirnya sudah yang bagus, biar awet rumahnya,” Tutur Ruhayati.

Loading

Tagged