(Nirwansyah, SE Anggota DPRD Tuba)
Hal ini, dikatakan Anggota DPRD Tuba Fraksi Golkar Irwansyah, SE., kepada Lampung Visual.com saat selesai hearing di Komisi PDI Perjuangan sore pukul 17.00 wib Selasa (02/10/2018)
Menurut Nirwansyah, bahwa beberapa waktu lalu warga melaporkan hal tersebut ke DPRD Tuba, adanya aturan itu,” namun saya melihat aturan tersebut mempersulit warga sebab setiap orang yang berobat yang menggunakan BPJS, artinya tidak mampu, kenapa harus di bikin rumit. Alhamdulilah pihak pemerintah Tuba melalui sekda tuba secepatnya memanggil pihak BPJS dan RSUD saya berharap agar warga bersabar, Sebagai wakil rakyat tetap akan berjuang demi kepentingan masyarakat, dan itu sudah menjadi tugas selaku wakil rakyat,”tegasnya.
Selanjutnya, Oldi warga lingai mengucapkan terima kasih kepada wakil rakyat Nirwansyah, yang selama ini, sudah banyak peduli kepada masyarakat tuba.
“Setiap ada aspirasi masyarakat yang gunanya untuk kepentingan masyarakat banyak bapak Nirwansyah langsung merespon dengan cepat,”ujarnya. (M.Ghandi)