Oknum PNS di Lampung Utara Ditangkap Polisi Dengan Dugaan Pungli Batubara

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara (LV) – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil Lampung Utara diamankan Satuan Reskrim Polres Lampung Utara diduga melakukan pungli terhadap kendaraan batubara di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Selasa (28/3/2023).

Oknum PNS yang diamankan Ko (42) alias Buyung warga Kotabumi, Lampung Utara yang bekerja di lingkup Pemkab Lampung Utara. Oknum PNS yang ditangkap Satreskrim Polres Lampung Utara diduga turut serta melakukan tindakan pungutan liar.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Eko Rendi Oktama membenarkan adanya penangkapan oknum PNS tersebut. Saat ini Ko sedang mendalami pemeriksaan di Satreskrim Polres Lampung Utara. Ko diperiksa oleh penyidik di ruang Pidana Umum (Pidum) menggunakan kaos warna putih.

Baca Juga:  IMM Membantu Nenek renta Terbujur Lemah

Eko mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan tiga orang masyarakat yang melakukan pungutan liar angkutan barang. Ketiganya diamankan berdasarkan laporan warga yang resah adanya warga yang sering meminta supir mobil sejumlah uang.

“Laporan tersebut langsung kita tindak lanjuti,” katanya.

Kemudian oleh anggota dikembangkan berdasarkan tiga orang yang lebih dahulu ditangkap.

Ketiga orang yang diamankan bernama Anton (39) warga Desa Bumi Mandiri Abung Barat, Lampung Utara.

Baca Juga:  Ardian Saputra Tinjau Jalan Penghubung di Kecamatan Muara sungkai

Kemudian Eliyus (37) warga Desa Lepang Besar, Abung Barat, Lampung Utara.

Selanjutnya Herman (38) warga Desa Sukadamai, Abung Barat, Lampung Utara.

Atas dasar pengakuan tersebut pihaknya kemudian memanggil Ko untuk dimintai keterangan.

“Ko ini sebagai otak pungli,” katanya

Pihaknya langsung melakukan gelar perkara atas tindakan dugaan pungli tersebut.

Selanjutnya, hasil gelar perkara, pihaknya menetapkan Ko sebagai tersangka dugaan pungli.

Ko sendiri akan dijerat pasal 368 KUH pidana yang ancaman hukumannya selama 9 tahun penjara.

Baca Juga:  Jalankan Amanah, Desa Bumi Raharja galakkan pembangunan DD

(Andrian Folta)

 4,560 kali dilihat

Tagged