Operasi Masker di Wilayah Surakarta, Pelanggar Diberi Sanksi Oleh Petugas

JAWA TENGAH

Surakarta, LV – Serma Samsuri Anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta ikut serta dalam pelaksanaan apel pagi di Kantor Satpol PP dilanjutkan dengan operasi gabungan yustisi TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP kota Surakarta untuk penertiban protokol kesehatan terutama pemakaian masker kepada masyarakat Surakarta pukul 09:00 wib s.d. selesai. Rabu, (21/10/2020).

Serma Samsuri menegaskan Operasi yustisi dalam penindakan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Surakarta antara lain di.Jln belakang UNS, depan Kelurahan Pucang Sawit,dan depan TMP Kusuma Bhakti Jurug.

Baca Juga:  Jelang HUT RI ke 75 TNI POLRI Bagikan Masker

“Melalui operasi ini diharapkan kesadaran warga di wilayah Surakarta dapat meningkat dalam mencegah penyebaran Covid-19.”tuturnya.

“Pandemi ini jangan sampai diabaikan, warga diharapkan menerapkan protokol kesehatan, kemudian juga untuk masyarakat kalau tidak ada keperluan khusus agar tetap di rumah saja.”imbuhnya.

“Total dalam operasi ini rata-rata ada belasan orang yang terjaring dan bagi pelanggar akan didata dan diberi sangsi, yakni membersihkan sampah di sungai untuk memberikan efek jera.”pungkas Samsuri.

Baca Juga:  Non Fisik TMMD Kodim Kendal. TNI Beri Layanan Kesehatan Gratis Kepada Warga Sasaran

(Arda 72)