Operasi Yustisi Kecamatan Jeruklegi, Serka Budi: 5 Pelanggar Terjaring

KODIM CILACAP

Cilacap – Operasi yustisi dalam rangka penegakan ketertiban protokol kesehatan terkait pemakaian masker terus dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan Jeruklegi.

Satgas Covid tingkat Kecamatan tersebut dipimpin langsung Camat Jeruklegi Rosikin, S.Sos, MM, yang didalamnya terdapat personel dari berbagai instansi diantaranya Pemerintah Kecamatan, Koramil Jeruklegi, Polsek Jeruklegi, Satpol PP, dan Satgas tingkat Desa setempat.Jumat (30/10)

Hadir pada kegiatan, Camat Jeruklegi Rosikin, S.Sos MM, Babinsa Koramil 02 Jeruklegi Serka Budi Suwantoro dan Sertu Dasno, Kapolsek Jeruklegi Iptu Sulimin, SH beserta anggota, Satpol PP Kecamatan Jeruklegi Sunardi dan Perangkat Desa Sawangan.

Selaku petugas protokol Covid dari Koramil 02 Jeruklegi Serka Budi Suwantoro yang turut dalam operasi yustisi mengatakan operasi masker hang digelar secara rutin merupakan upaya menegakan disiplin warga agar selalu memakai masker saat diluar rumah.

Baca Juga:  Pemerintah Kecamatan Sampang Gandeng Babinsa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

“Dari data yang kami peroleh hari ini, jumlah pelanggar tidak begitu banyak, setidaknya ada 5 orang pelanggar dengan rincian 3 orang laki-laki dan 2 perempuan. Adapun sesuai aturan, jenis pelanggaran berupa tidak menggunakan alat pelindung diri berupa Masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain,” kata dia.

Pasal yang dikenakan, yaitu Pasal 4 ayat 3 huruf a Perbup Cilacap Nomor 126 Tahun 2020 tentang Penerapan, Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid)

Baca Juga:  Peringati HUT TNI ke 76, Kodim Cilacap  Gelar Baksos Pelayanan KB Serentak

“Adapun Sanksi yang diterapkan yaitu diberikan teguran lisan dan tertulis, dibuatkan berita acara pelanggaran, membuat surat pernyataan tidak

 mengulangi pelanggaran. Selain itu pelanggar dikenakan sangsi membaca teks Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan, sampai sangsi fisik berupa Sit Up, Push Up atau membersihkan lingkungan,” tegasnya.

Dari pantuan Satgas, Jumlah pelanggar di Kecamtan Jeruklegi relatif sedikit, hal ini menjadi satu indikasi meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya memakai masker sebagai pelindung diri dari virus corona.

Baca Juga:  Prajurit Kodim 0703 Cilacap Berlatih Tata Cara Apel dan Yel yel

“Kita tidak berharap adanya pelanggaran, kalo semua masyarakat sudah sadar akan kebijakan ini, tentunya tidak akan ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Jadi kami berharap masyarakat semakin peduli untuk memakai masker untuk kebaikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. Oke

 395 kali dilihat