Ops Pekat Krakatau, Polres Lampura berhasil ungkap 34 Kasus Kriminal

Ops Pekat Krakatau, Polres Lampura berhasil ungkap 34 Kasus Kriminal
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara (LV)-
Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara berhasil mengungkap 34 kasus kriminal dan mengamankan sejumlah barang bukti Ops Pekat Krakatau periode 1 hingga 14 Mei 2025.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Dedy Kurniawan didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim saat menggelar Konferensi Pers mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum polres setempat.

”Operasi ini Polres Lampura berhasil mengungkap 34 kasus dengan jumlah tersangka 19 orang dan 12 orang dilakukan pembinaan,” ungkap Kapolres. Rabu (21/5/2025).

Dijelaskannya, 34 kasus ini terdiri dari curas sebanyak 2 kasus, curat 10 kasus, pencurian 4 kasus, senpi atau sajam 1 kasus, pengeroyokan 1 kasus, penganiayaan 6 kasus, pemerasan 1 kasus, perjudian 1 kasus, prostitusi 1 dan tipu gelap sebanyak 8 kasus.

”Selain para tersangka, Kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 73 diantaranya, 1 unit tv, 1 unit subwofer dan lain sebagainya,” jelas Dedy.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan dalam melakukan operasi ini pihaknya menyasar sejumlah kasus yang menjadi isu nasional yakni premanisme yang sudah dianggap meresahkan masyarakat.

“Ada berbagai jenis pelanggaran dugaan premanisme yang diungkap. Mulai tindak pemerasan, penganiayaan, hingga pungli,” paparnya.

Kemudian lanjut dia, Beberapa praktek premanisme yang meresahkan masyarakat dilakukan oleh pelaku dengan modus parkir liar.

” Dari jumlah kasus ini para pelaku yang diamankan dilanjutkan naik ke proses penyidikan, namun ada juga para pelaku yang diberikan pembinaan oleh aparat kepolisian agar tidak mengulangi perbuatan seruoa dikemudian hari,” pungkasnya.

(Andrian Folta)

Loading