Lampumg Tengah, lampungvisual.com-
Jajaran Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil meringkus sebanyak 46 tersangka dalam Ops Sikat, yang didominasi C 3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan berkaitan dengan masalah senpi.
Kapolres Lamteng AKBP Purwanto Puji Sutan, S.Ik.MH, mengatakan, para tersangka ini ditangkap hasil dari Operasi Sikat Krakatau 2017 yang gelar Polres Lamteng sejak tanggal 14 September hingga 3 Oktober.
“Ini merupakan bentuk upaya kita untuk melakukan harkantibnas diwilayah hukum Polres Lamteng. Alhamdulilah berkat kerjasama jajaran Polres dan Polsek se-Lamteng, tangkapan kita melebihi target yang ditentukan. Namun kasus yang lebih menonjol pelaku Curat,”ujar Kapolres kepada awak media saat gelar Ekspsos di Mapolres setempat, Rabu (4/10/2017).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 2 pucuk senpi, 2 pucuk sajam, R4 tiga unit, R2 tujuh belas unit, sapi 2 ekor, 1 unit handpond, 1 unit laptop, 1 buah kunci T, dan uang tunai Rp1. 225.000.”Saat ini para tersangka berikut barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres setempat untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.”katanya
AKBP Purwanto mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan beberapa antisipasi dengan pemerintah daerah Lamteng dalam memberantas kejahatan C 3 diwilayah hukum setempat.
“Kita juga sudah bekerja sama dengan bapak bupati Mustafa dengan program rondanya, dan kita mengimbangi dengan aktifitas Bhabinkamtibmas maupun Shabara secara dinas baik nanti melalui patroli persinggungan kemudia patroli bersama dengan pengecekan daripada ronda-ronda dan patroli skala besar termaksuk juga melakukan ronda bersama-sama dengan masyarakat,”ungkapnya.
Karena menjaga harkantibnas ini, lanjutnya, tidak bisa dilakukan oleh polisi sendiri, namun harus bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat walaupun beberapa tingkat kejahatan ini telah berubah trand nya dari malam menjadi siang. Jadi saat dilakukan ronda malam sudah mulai aman karena saat ini pelaku kejahatan beraksi pada siang hari.
“Mangkanya disini kasus Curat cukup tinggi. Dengan adanya kebersamaan Insya Allah kita bisa jaga harkantibnas di Lamteng. Saya minta himpunan masyarakat juga harus peduli, dan setiap kejadian harus mau berkoordinasi meluangkan waktu dengan pihak keamanan diwilayah nya masing-masing,”imbuhnya.
Kalau untuk kasus senpi sendiri, tambah mantan Kapolres Mesuji ini, bilamana masyarakat mengetahui ataupun yang menggunakan senpi diharapkan melaporkan kepada petugas diwilayah setempat.”Kita tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada seseorang yang membahayakan membawa senpi baik masyarakat luas maupun petugas sendiri.”pungkasnya.