PAD Lebih Besar dari TKD, Provinsi Lampung Termasuk 20 Pemerintah Daerah se-Indonesia APBD Mandiri

PAD Lebih Besar dari TKD, Provinsi Lampung Termasuk 20 Pemerintah Daerah se-Indonesia APBD Mandiri
JAKARTA

Jakarta, (LV)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi satu dari 20 Pemerintah Daerah se-Indonesia dengan katagori Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang mandiri.

Tingkat Kemandirian Pemerintah Kabupaten/ Kota adalah tingkat kemandirian keuangan pemerintah kabupaten/kota berdasarkan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD. Daerah yang berhasil meningkatkan PAD-nya secara nyata, mengindikasikan bahwa daerah tersebut telah dapat memanfaatkan potensi yang ada secara optimal.

Baca Juga:  Kinerja Perusahaan Makin Baik, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Excellent Leader of the Year

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Kemendagri Agus Fatoni, menjelaskan bahwa saat ini hanya 20 daerah yang APBD-nya terbilang mandiri. Terdiri dari 14 Pemprov, lima Pemerintah Kabupaten dan satu kota, Jumat (16/12/2022).

Rinciannya Provinsi Lampung, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Bali, Batam, Bekasi, Tangerang, Semarang, Surabaya dan Badung.

Baca Juga:  Idul Adha, Nasuha Care Gelar Aksi Nyata

“Saat ini yang dikatakan mandiri adalah yang PAD-nya lebih tinggi dari TKD,” kata Agus.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Kemendagri Agus Fatoni menambahkan, daerah tidak hanya mengejar TKD semata, tetapi juga harus fokus dalam meningkatkan PAD masing-masing.

“Karena keduanya ini yang akan digunakan untuk belanja di daerah. Seperti untuk pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).