Kemudian selain daripada itu, kita juga menghimbau bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumahnya agar disampaikan kepada siskamling setempat, RT/RW dan lingkungan, arahkan apabila ada yang melihat atau mengetahui, mendengar suatu tindak pidana segera dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau telphone melalui layanan call center 110 “imbuh Pandra
Untuk mendukung pelaksanaan operasi berikutnya kita bentuk tim anti begal, sebagaimana kebijakan kapolri bahwa dalam mendukung kelancaran arus mudik, keamanan serta keselamatan, tentunya harus dijamin kenyamanannya
Hal ini ditindak lanjuti oleh kapolda lampung Irjen Pol Drs.hendro sugiatno dengan membentuk tim satgas anti begal
Jadi tim ini adalah gabungan dari polda lampung, polres jajaran di back-up dari Satuan Brimob yang menempatkan snipernya di daerah daerah strategis untuk melakukan tindakan tegas terukur sesuai SOP terhadap pelaku 3C atau aksi begal, kita yakinkan masyarakat yang akan melintas mudik di wilayah hukum polda lampung dalam keadaan aman.”pungkasnya. (Andrian Folta)