Pandemi Covid-19 , Pemberangkatan Calon Haji Asal Lampura di Tunda

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : lampungvisual.com

Rencana pemberangkatan 573 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lampung Utara tahun 2020 dibatalkan setelah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Lampung Utara, menerima Keputusan Menteri Agama yang tertuang dalam Kep.Menag Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH), yang diterima pada 2 juni 2020 dan disampaikan melalui daring (email).

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Utara, H.Erwinto S Ag M Kom I, Kepada Lampungvisual.com melalui via telepon seluler, Senin (8/6/2020)

H. Erwinto juga meminta agar pihak keluarga dan khususnya ke 573 CJH tetap bersabar dan tetap mematuhi keputusan pemerintah.

Baca Juga:  PPKH Kecamatan Abung Selatan berikan bantuan kepada warga Ratu Ratu Abung

” Kepada masyarakat agar tetap bersabar dan tetap mematuhi apa yang sudah diputuskan Pemerintah, dalam upaya melakukan perlindungan keselamatan terhadap para jemaah,” jelas Erwinto.

Menurut dia, jika tetap dilakukan pemberangkatan pasti akan memakan waktu, dimana CJH dipastikan akan dikarantina baik di Arab Saudi selama 14 hari begitu juga setiba di tanah air. ” Jadi pemerintah sudah mempertimbangkan persoalan pembatalan keberangkatan CJH ini. Semua demi keselamatan bersama, ” Kata dia.

Kendati demikian, para CJH tahun 2020 selanjutnya secara otomatis menjadi CJH ditahun 2021. Dan begitu juga selanjutnya.

Baca Juga:  Agung Ilmu Mangkunegara: Kemajuan Lampung Utara Perlu Sinergitas Pemda dan Insan Pers

“Dengan sendiri secara otomatis para jemaah tahun ini (2020) akan berangkat ditahun berikutnya, dan jemaah yang telah terdaftar di 2021 ikut mundur ditahun berikutnya. Kemenag sudah upaya melayangkan surat ini kepada seluruh KBIH di Lampung Utara, pada 3 juni 2020,” ucapnya.

Untuk tahapan nantinya mengenai suntik minginitis tidak dilakukan karena kadar obat sampai 2 tahun, tetapi jika suntik flu tetap dilakukan karena mengingat massanya hanya 6 bulan.

” 573 CJH ini sudah lunas pemberkasan, hingga 2020 ini sudah mencapai 8.430 daftar antri, dan sampai hati ini belum ada yang mengundurkan diri.” pungkasnya.

Baca Juga:  Depriyana Marda Ardian Terobos Banjir

Diketahui batalnya pemberangkatan CJH ini, mengingat pandemi covid-19 masih mewarnai masyarakat, dan juga demi kemaslahatan seluruh warga khususnya lampung utara.

(Andrian Folta)

 427 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.