Paripurna DPRD Pali Dalam Rangka Pembahasan Delapan Raperda

NASIONAL

Pali, Lampungvisual.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir (Pali) selasa 29/01/2019 melaksanakan Rapat paripurna INI dalam Rangka pembahasan 8 (Delapan) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan pemerintah.
Delapan Raperda yang dibahas dalam Rapat paripurna II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Pali yang pertama, adalah tentang, penyelenggaraan perlindungan perempuan dan Anak. Kedua, peraturan tentang Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Ketiga, peraturan tentang tarif pelayanan kesehatan rumah sakit RSUD Talang Ubi Kelas lll, Keempat, peraturan tentang Pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.
Kelima, peraturan tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keenam, pengelolaan tentang pariwisata untuk kepariwisataan kabupaten Pali. Ketujuh, peraturan tentang pengelolaan keuangan negara tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, instansi terkaitnya adalah BPKAD.
Kedelapan, tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Rapat paripurna II, DPRD Pali tersebut dipimpin ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono, bersama 19 anggota Dewan lainnya dan dihadiri Bupati PALI, Heri Amalindo serta sejumlah kepala OPD dan FKPD dilingkungan Pemkab PALI.
Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap 8 (delapan) Ralperda yang diajukan Pemkab PALI, selanjutnya Pimpinan sidang memutuskan untuk menskor rapat paripurna dan akan dilanjutkan pada Senin (4/2/2019) mendatang dengan agenda memberikan kesempatan kepada Bupati PALI atas pandangan umum fraksi fraksi dewan.
Penulis: Deby
Sumber: bininfor.com
Editor: Basri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.