Pasar Kota Karang Jadi Sasaran Babinsa Koramil 410-03/TBU Tegakkan Prokes

Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung,

Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL Serda Dedi bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19,
terus melakukan himbauan untuk menegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan tradisional pasar Kota Karang Jln. RE. Martadinata, Kota karang, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Senin (08/2/2021)

Serda Dedi mengatakan, “pihaknya terus aktif dalam melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di pasar Kota Karang Raya.”

Baca Juga:  Personel militer Kodim 0410/KBL melaksanakan latihan menembak

“Segala bentuk upaya terus dilakukan oleh Timnya, mulai dari penerapan Protokol Kesehatan hingga memberikan himbauan kepada pengunjung/pedagang, agar masyarakat Kota Bandar Lampung terhindar dari pemaparan virus Covid-19.” pungkas Serda Dedi

“Hal tersebut menjadi harapan oleh sejumlah Tim Satgas Covid-19, agar kiranya usaha dan upaya yang telah dilakukan oleh Timnya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.” tandasnya

Tagged