Paskibra Lampura Dikukuhkan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Bupati Lampung Utara melakukan Pengukuhan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibra) Kabupaten Lampung Utara tahun 2018 di aula tapis pemkab setempat. Selasa (14/8/2018)

Pasukan Pengibar Bendera Sang saka merah putih yang dikukuhkan langsung Oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara sebanyak 33 orang

Dalam sambutannya, Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan bahwa setiap tanggal 17 agustus bangsa indonesia dari sabang sampai marauoke baik tingkat nasional, Provinsi sampai Kabupaten wajib melaksanakan Upacara  Peringatan Detik-detik Kemerdekaan Republik Indonesia. Dan kegiatan pelaksanaan Bendera merah putih selalu melibatkan pelajar.

Baca Juga:  Geledah Kantor Dinas PUPR, KPK Amankan Surat Keputusan Bupati Tentang PBJ dan ULP

Keterlibatan para pelajar dalam setiap moment proklamasi kemerdekaan 17 Agustus merupakan sosok potensial dalam melanjutkan perjuangan kemerdekaan. Sebab, kemajuan bangsa kedepan ditentukan oleh para pemuda saat ini. Oleh karena itu, penting bagi pemuda untuk dapat menjiwai sikap jerih payah pahlawan.

“Saat ini kita masih terus berjuang, bagaimana mengimplementasikan dalam mengisi masa kemerdekaan. Bukan berjuang secara griliya pada saat zaman kemerdekaan lalu, tapi sekarang berjuang untuk membebaskan bangsa ini dari keterbelakangan dan kebodohan, semoga semua kita disini dapat menjadi insan bermanfaat bagi agama, bangsa dan negara,” Pungkasnya. (Adrain Folta)

 3,230 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.