Pasokan Batu Bara Terjamin, PLN Pastikan Keandalan Listrik ke Pelanggan

Pasokan Batu Bara Terjamin, PLN Pastikan Keandalan Listrik ke Pelanggan
JAKARTA

Jakarta, (lv)
1 Januari 2022 – Dukungan penuh dan kehadiran Pemerintah terus dirasakan PLN terhadap situasi yang dihadapi perseroan dalam memastikan terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik, demi menjaga keandalan listrik nasional dan melindungi kepentingan nasional.

Pemerintah telah menegaskan bahwa kebutuhan batu bara untuk seluruh pembangkit listrik PLN merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan oleh setiap pemegang IUP dan IUPK. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait dalam rangka digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk dalam hal ini pemenuhan energi primer untuk keandalan operasi PLN.

Baca Juga:  Berkat Sistem Monitoring Digital dan Pengawasan Ketat, PLN Pastikan Pasokan Batu Bara Tercukupi di Tengah Fluktuasi di Pasar Internasional

Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memastikan kebutuhan energi primer PLN khususnya batu bara dapat terpenuhi. Berkat dukungan ini, potensi padamnya listrik 10 juta pelanggan PLN dapat dihindari.

PLN sebagai instrumen negara siap memastikan tersedianya listrik untuk rakyat Indonesia dalam kondisi yang andal, tarif terjangkau, dan mudah untuk diakses. PLN akan mengamankan kebijakan ini dengan bekerja keras pada sisi operasional dan merealisasikannya dengan upaya tercapainya standar cadangan pasokan batu bara konsolidasi minimal 20 HOP (Hari Operasi).

Baca Juga:  Hingga Kuartal III 2021, PLN Sukses Salurkan Kompensasi, Stimulus, dan Subsidi Listrik Rp 63,18 Triliun dari Pemerintah

Pembangkit listrik PLN saat ini telah siap menerima pasokan batu bara dan pada momen pergantian tahun ini sebanyak 48.179 petugas dari sektor pembangkitan sampai dengan pelayanan pelanggan telah disiagakan.

PLN akan bekerja secara efektif dan efisien dengan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki dan menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait rantai pasok batu bara. Sebagai pelaksana dari kebijakan Pemerintah di sektor kelistrikan, PLN akan menjalin kolaborasi dan koordinasi dengan semua pihak, sehingga kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah dapat dilaksanakan dengan tempo sesingkat dan seefektif mungkin.

Baca Juga:  Puan: Perlu Cara Khusus Tangani Penularan Covid-19 di Desa

Narahubung
Agung Murdifi
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059

 279 kali dilihat

Tagged