Kehadiran petugas di RM Ayam Geprek 99 di Jl. Nogosari-Kalioso KM 01 Ds Glonggong Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali ini adalah untuk mengecek seberapa besar warga dan pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan dengan benar.
Sertu Slamet Fahlainya yang memimpin jalannya operasi yustisi tersebut menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi ini dilakukan tidak lainy adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dan menindaklanjuti dari pemerintah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro”. Jelasnya.
Baca Artikel Berikutnya
Komsos Babinsa Motivasi Peternak, Dukung peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Tangkal Pengaruh Negatif Babinsa Berikan Wasbang
Kompak..!! Babinsa Kepatihan Kulon Bersama Warga Masyarakat Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan
”Semangat Gotong Royong Terus Di Pupuk” Koramil 04/Jebres Bersama Masyarakat Dalam KBD Tahap I TA.20...