Patroli Gabungan Koramil Dan Polsek Puhepelm Sasar Pelaku Usaha

JAWA TENGAH

Wonogiri –
Anggota Koramil 24/Puhpelem bersama dengan anggota Polsek Puhpelem bersinergi melaksanakan Patroli penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di sekitar Kecamatan Puhpelem, Minggu(1/7) Malam.

Danramil Kapten Inf Tono melalui Batuud Pelda Bambang pada kesempatan tersebut menyampaikan, Patroli malam ini bertujuan untuk mengimbau serta menerapkan PPKM level 4 kepada masyarakat. Adapun sasaran dalam pemantauan dan penertiban adalah pedagang kaki lima, warung kopi, mini market dan toko kelontong.

Baca Juga:  Anggota Koramil 06/Batuwarno Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Sosialisasi kali ini fokus pada sektor usaha pertokohan/kelontong. Para pelaku usaha diminta mengikuti aturan PPKM Level 4 yang saat ini diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Bayuud menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, dengan cara mendatangi pelaku usaha dan tempat-tempat keramaian agar tidak melebihi dari ketentuan waktu yang sudah ditetapkan dan sesuai dengan protkol kesehatan.

“ Pada kesempatan ini kami laksanakan himbauan secara persuasif dan humanis kepada warga untuk disiplin dalam mematuhi ketentuan protokoler kesehatan dan mematuhi aturan selama PPKM Level 4 “, ucapnya.

Baca Juga:  Beri rasa Nyaman dan Aman, Sertu Jhony Laksanakan Pemantauan dan Pengamanan Warganya Yang Sedang Beribadat di Gereja

Diharapkan, apa yang menjadi himbauan dapat di mengerti oleh masyarakat, tutupnya.

(Arda 72)

 339 kali dilihat