Tanggamus-
Seekor ikan paus sepanjang 5,5 meter ditemukan oleh nelayan telah mati terdampar di pantai Pekon Tengor Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus, Senin (1/3/21) pagi.
Atas informasi masyarakat adanya paus mati terdampar tersebut, Kapolsek Cukuh Polres Tanggamus Balak Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si melakukan pemeriksaan guna mengetahui penyebab pasti terdamparnya paus tersebut.
“Hasil pemeriksaan dan keterangan warga. Tidak ditemukan luka pada Paus dengan panjang 5,5 meter dan diperkirakan berat sekitar 750 KG tersebut. Ditemukannya tadi pagi oleh warga dalam kondisi telah mati,” kata Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
820 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Gubernur Arinal Sampaikan Salam Turut Prihatin atas Musibah Banjir Bandang Tanggamus, Beri Bantuan S...
Hadir di Kota Agung MAXIM Siap Berikan Layanan dan Lowongan Pekerjaan
Rutan Kota Agung Gelar Sosialisasi Tentang UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan kepada Warga ...
Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Tanggamus, Riana Sari Arinal Lakukan Berbagai Kegiatan Pembinaan, Monit...