Pekan Kedua TMMD Reg-109, Rehab RTLH Capai 50 Persen

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Pada pekan kedua pelaksanaan TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar di Desa Jatiwarno, perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah mencapai tahap 50 persen, dengan pemasangan dinding rumah. Hal tersebut disampaikan oleh, Dansatgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P.

Menurut Dandim 0727 Karanganyar, berkat dukungan dan kerja sama antara TNI dan masyarakat setempat maupun unsur pendukung unsur lainya, program TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar telah mencapai progress yang sesuai dengan target.

Baca Juga:  Perlunya Pemeriksaan Sebelum Donor Darah

“Saya berharap perehaban RTLH berjalan lancar, sehingga dapat cepat selesai dan segera bisa menempati rumah hasil karya Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar,” pungkas Dandim. (hm/0727)