Pelaku Pemerkosa anak bawah umur di Gelandang Personil Polsek Jati Agung

Pelaku Pemerkosa anak bawah umur di Gelandang Personil Polsek Jati Agung
LAMPUNG SELATAN

Iptu Anwar Mayer Siregar juga menuturkan pemerkosaan yang menimpa korban KKP 13 tahun pada hari Sabtu tanggal 06 Februari 2021 sekitar jam 21.00 Wib di Dusun II Desa Jati mulyo, sedangkan pelaku nya SP, 48 tahun, kakek tiri korban yang tinggal satu rumah dengan korban.

“Dan pelaku saat memulai aksinya mengancam korban akan membunuh apabila korban tidak mau menuruti kemauan pelaku, hingga akhirnya pelaku menyetubuhi korban, serta keesokan harinya korban langsung pergi dari rumah pelaku ke rumah TS bibik korban, lalu menceritakan tentang perbuatan pelaku, tutur Kapolsek.

Baca Juga:  Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Melepas Keberangkatan 100 Orang Jamaah

Iptu Anwar Mayer Siregar menambahkan pelaku SP juga melakukan pemerkosaan terhadap korban KKP sudah dua kali dilakukan sejak tahun 2020, dan dari laporan TS bibi korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap keponakannya itu, kemudian Personil Polsek Jati agung langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang tidak lain sebagai kakek tiri korban.

 806 kali dilihat

Tagged