Lampung Utara, lampungvisual.com-
Pelaku RD (24) Kasus pengeroyokan dan pembunuhan terhadap korban PG (25) warga simpang Tulung Buyut Way Kanan yang terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) tepatnya di depan Bank BNI Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampura, sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (1/5/22022) lalu menyerahkan diri ke Polres Lampura.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH., S.I.K., M.I.K mengatakan Pelaku DPO kasus pengeroyokan dan pembunuhan yang terjadi di Bukit Kemuning pada malam takbiran sudah menyerahkan diri. Dimana sebelumnya, mulai dari tadi malam hingga pagi kita telah mengamankan dua pelaku.
“Setelah dilakukan pengembangan serta penggeledahan di dua TKP yang berbeda, kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku RD. Lalu pelaku menyerahkan diri, ” kata dia. Minggu (8/5/2022)
Dijelaskannya, untuk dua Pelaku yang diamankan dalam 1×24 jam akan kita tetapkan statusnya. Namun Pelaku RD (24) warga Bukit Kemuning Lampura telah menyerahkan diri ke Polres Lampura sudah dipastikan sebagai tersangka utama. (Andrian Folta)
380 kali dilihat