Pelaku perampasan sepeda motor dibekuk Anggota Polsek Abung Tengah

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: lampungvisual.com-
Anggota Polsek Abung Tengah Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap Kasus Perampasan atau pemerasan dengan mengamankan pelaku yang berinisial EA (52) warga Kecamatan Abung Tengah.
Selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Beberapa merk Tossa BE 7052 CE warna biru.
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP M Hendrik Aprilianto mewakili Kapolres Lampura, AKBP Budiman Sulaksono, Jum’at (19/7/2019) mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan :* LP/B/43/VII/2019, tanggal 18 Juli 2019. dengan korban Sutari Bin Gisam, 42 th, Alamat Desa Gunung Besar RT/RW 06/03 Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian tersebut Pada hari Hari Rabu Tgl  18 Juli 2019, sekira Pkl 23.00 Wib, korban pulang dari bekerja di lapak singkong milik Laily di desa talang jerambah. Ketika Korban melintas di jalan lintas tengah gunung besar tepatnya di depan rumah pelaku EA, korban diberhentikan pelaku yg bernama  bersama dengan rekannya dengan cara memegang tangan kiri korban. Lalu korban disuruh turun oleh pelaku dan motor korban langsung dibawa oleh pelaku.
Setelah mendapatkan laporan, Petugas langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. ” Alhasil pelaku berhasil dibekuk saat berada dirumahnya di Di desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah, pada hari kamis (18/7/2019),” terangnya.
Kini Pelaku berikut barang bukti tengah berada di Polsek Abung Tengah gula dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri.

 1,747 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.