Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Tim Gugus Tugas Kelurahan Rajabasa melaksanakan kegiatan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Tempel Rajabasa yang berlokasi di Jalan Kapten Abdul haq. Senin (03/05/2021).
Melalui kegiatan tersebut, Babinsa Kelurahan Rajabasa Koramil 410-06/Kedaton Kecamatan Rajabasa Peltu Mansyah bersama dengan Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid -19, diatasnya Lurah Rajabasa Diki Elman Soni, Bhabinkamtibmas Aiptu Suradiman dan Anggota linmas serta Ibu ketua RT 1, Ayuna. Menerapkan prokes Kepada para pengunjung Pasar Tempel Rajabasa.
Pada kesempatan tersebut Peltu Mansyah mengatakan, penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan di masa pandemi Covid-19.
“Sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran dan penularan virus corona, bersama tim gugus tugas kita menghimbau kepada para pengunjung pasar, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan”. Ujar Mansyah.
Peltu Mansyah juga menghimbau, kepada warga masyarakat yang hendak berkunjung ke pasar, begitu juga dengan para pedagang pasar tempel rajabasa, saat beraktivitas agar tetap mematuhi prokes, seperti halnya, memakai masker tidak berkerumun dan rajin mencuci tangan. (Red)