Pembangunan Dengan Dana Desa Jalan Jangan Asal Jadi

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, (LV) Harapan pemerintah prioritas dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dengan sistem swakelola dari tahapan perencanaan, pelaksanaan dan monitoring dengan cara mengajak masyarakat untuk rembug tiyuh. Karena dana desa yang mencapai Rp1 miliar saat ini  diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi. Demikian diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Tubaba Paisol, SH., Jumat (25/8/2017).

“Mulai tahun 2017 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengalokasikan 70% dana desa untuk pembangunan infrastruktur desa. Hal ini harus tepat sasaran, jangan sampai dana tersebut dihambur-hambukan untuk kegiatan yang tidak masuk skala prioritas,”ujarnya.

Baca Juga:  Dispora Tubaba Terbitkan 40 Register Paguyuban Kuda Lumping

Legislator Partai Demokrat ini berharap, dengan infrastruktur tiyuh  yang semakin baik, maka ekonomi masyarakat setempat bisa meningkat. Namun demikian, pembangunan infrastruktur baik onderlagh jalan, drainase, gorong-gorong maupun pembangunan lainnya harus sesuai standar mutu dan jangan asal jadi.

 “Pemasangan batu dalam pembangunan onderlagh jalan harus sesuai dengan mutu bangunan, jangan dikerjakan asal jadi. Sebelum dipasang batu badan jalan harus dilandasi pasir, dan setelah dipasang ditimbun pasir lagi, selain itu pemasangannya jangan seperti menjemur ikan asin pada tidur semua , dan yang lebih utama adalah dikerjakan oleh TPK dengan melibatkan masyarakat setempat.”pungkasnya.

Baca Juga:  Ketua Komisi III DPRD Tubaba Terima Berkas Kerjasama PT. Brantas Abipraya dan PT. SBI

Meski demikian, pemberdayaan ekonomi tetap dilakukan, salah satunya pengembangan produk lokal konvensional, agar produk  lokal tersebut dan diterima secara global. Kabupaten Tulang Bawang Barat memiliki potensi cukup tinggi, baik dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, maupun pariwisata.

“Saat ini kabupaten Tubaba sedang gencar membangun dan mempromosikan daerah ini hingga mancanegara. Kami berharap, peran serta pemerintah pusat untuk memberikan perhatian khusus pada daerah ini harus diimbangi dengan cara mengalokasikan dada desa sesuai dengan prosedur yang berlaku” katanya.

“Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa jangan malah mengalokasikan DD maupun ADD untuk pembelian kendaraan roda dua. Selain itu, Kepalo tiyuh kan sudah ada randis, mengapa harus membeli randis dari dana desa,”ujarnya.

Baca Juga:  Dinas PUPR Tubaba Proyeksikan Pembangunan "Pulang Ke Masa Depan"

Laporan : Jamaludin

Editor: Gati Susanto

 686 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.