Pembangunan Jalan TMMD Diharapkan Tidak “Langgar” Tanah Warga

JAWA TENGAH

KENDAL –
Pasiter Kodim 0715/Kendal/Korem 073/ Makutarama, Kpt Inf. Budi Cahyo Kurdianto, wanti-wanti kepada para personil yang terjun di pembangunan jalan, salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715/Kendal di Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, untuk tidak “melanggar”, tanah milik warga.

”Untuk itu, di pekerjaan awal pembangunan jalan di Desa Sendang Kulon yang merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715/Kendal, kelebaran jalan diukur dengan cermat,” tandas Kapten Inf. Budi Cahyo Kurdianto.

Baca Juga:  Gerak Cepat Anggota Satgas TMMD Reg-109 Bantu Plester Dinding RTLH

Hal itu dimaksudkan, lanjutnya, jalan yang akan dibangun dengan konstruksi rabat beton itu dimana merupakan jalan fasilitas umum, diharapkan jangan sampai makan tanah milik warga.

Adalah Babinsa Sendang Kulon, Serda Rossi, yang memimpin pengukuran jalan TMMD tersebut dengan dibantu warga masyarakat. Menurutnya, mulai titik nol hingga titik akhir pembangunan jalan itu tidak ada yang sampai memakan tanah milik warga pribadi.

Baca Juga:  Curah Hujan Cukup Tinggi Babinsa Berikan Himbauan Untuk Waspada Bencana

”Alhamdulilah, dengan pengukuran cermat dan dibantu warga dengan melibatkan perangkat desa sendang kulon, nantinya tidak muncul persoalan tentang kelebaran jalan. yang jelas jalan yang akan dibangun melalui TMMD itu adalah fasilitas umum dan diharapkan untuk memperlancar aktivitas seluruh warga,” papar Babinsa Serda Rossi. (Pendim 0715/Kendal)

 369 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.