Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sudah Mencapai 95 Persen

TMMD

PATI –
Pembangunan unit RTLH bagi warga kurang mampu merupakan salah satu kegiatan fisik program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler ke-111 Kodim 0718/Pati di Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Kamis (01/07/2021).

Hingga hari ke-16 pelaksanaan TMMD, pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) kini telah mencapai tahap 95 persen, dengan pemplesteran dinding rumah.

Dansatgas TMMD Reguler ke-111, Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, S.E., M.I.Pol. mengatakan, pembangunan rumah tidak layak huni yang dilakukan prajurit TNI Kodim 0722/Kudus sudah mencapai 95 persen.

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Pohon Siwalan Di Tamansari

“Ini semua berkat dukungan dan kerja sama antara TNI dan masyarakat setempat maupun unsur pendukung unsur lainya. Semangat masyarakat setempat tampak jelas pada kegiatan ini,” jelas Dandim.

“Saya berharap pembangunan berjalan lancar, sehingga dapat cepat selesai dan segera bisa menempati rumah hasil karya Satgas TMMD Reguler ke-111 Kodim 0718/Pati,” pungkas Dandim.

Tagged