Wonogiri –
Pemerintah melakukan pembatasan mobilitas masyarakat dengan melakukan penyekatan jalan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3-20 Juli 2021, kegiatan tersebut dalam rangka mencegah dan mengurangi penyebaran Covid 19 khususnya diwilayah Kabupaten Wonogiri.