Pembicaraan Tingkat II Pertanggungjawaban APBD 2020 Tubaba

Pembicaraan Tingkat II Pertanggungjawaban APBD 2020 Tubaba
ADVERTORIALTULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, (LV) –

DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat mengelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020, di Ruang Paripurna DPRD setempat. Selasa (22/06).

Dihadiri oleh Fokopimda, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Sekdakab Novriwan Jaya, jajaran Eselon II, Kepala OPD dan Camat se- Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pembicaraan Tingkat II Pertanggungjawaban APBD 2020 Tubaba

Beberapa waktu yang lalu jajaran eksekutif dan legislatif telah melakukan pembahasan yang intensif atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, dan hari ini telah dicapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda tersebut.

Baca Juga:  Arif Nurohman : Banser Siap Kawal Arus Mudik

Dengan disahkannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, maka hal ini semakin memperkuat legitimasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020, dimana sebelumnya BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pembicaraan Tingkat II Pertanggungjawaban APBD 2020 Tubaba

Pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 sekaligus pula memberi pijakan hukum yang kokoh bagi keberlanjutan pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga:  Lampura Kembali Menerima Penghargaan Wahana Tata Negara

Pembicaraan Tingkat II Pertanggungjawaban APBD 2020 Tubaba

Dalam kesempatan Bupati Umar Ahmad menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2020 masih jauh dari sempurna, dan karenanya berbagai saran dan masukan yang telah diberikan oleh DPRD merupakan bekal yang sangat berharga bagi jajaran Pemerintah Daerah untuk lebih maksimal dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

“Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih kepada semua Anggota DPRD, yang telah menyetujui  Raperda ini untuk disahkan menjadi  Peraturan Daerah. Dan, kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, mari terus lanjutkan tugas dan tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan kinerja yang yang lebih baik dari waktu ke waktu” ucapnya. (ADV)

 333 kali dilihat